Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, Haris Karnain, menanggapi laporan dugaan korupsi dana sebesar Rp150 juta yang disebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mataram. Haris menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 PMI Lombok Barat tidak menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Haris menyatakan PMI Lombok Barat hingga kini belum menerima informasi resmi terkait rincian sumber dana yang dimaksud dalam laporan tersebut. Karena itu, pihaknya belum mengetahui detail dana yang dilaporkan oleh pelapor.
Meski demikian, Haris mengatakan PMI Lombok Barat menghormati proses yang sedang berjalan. Ia menyebut organisasi akan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” kata Haris dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.
Haris menambahkan, sebagai lembaga kemanusiaan, PMI Lombok Barat berupaya menyelenggarakan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional, serta mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyebut proses audit dan evaluasi pengelolaan keuangan oleh kantor akuntan publik independen masih berjalan sebagai bagian dari komitmen organisasi terhadap transparansi dan akuntabilitas.