Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan industri. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh PT Dexin Steel Indonesia (DSI) sebagai bagian dari upaya transisi energi dan efisiensi sumber daya.
Pengembangan PLTS Atap ini sejalan dengan strategi IMIP sebagai kawasan industri mineral terintegrasi yang berorientasi pada pengurangan dampak lingkungan tanpa mengorbankan produktivitas. Inisiatif tersebut juga merespons meningkatnya kebutuhan energi industri, sekaligus mendukung arah kebijakan pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan dan menekan emisi karbon.
PLTS yang dibangun PT DSI mengusung konsep tenaga surya terdistribusi berbasis atap dengan memanfaatkan bangunan industri yang telah ada. Pendekatan ini dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan pembukaan lahan baru, mempercepat proses pembangunan, serta mengurangi potensi kehilangan energi akibat transmisi jarak jauh.
“Dengan memanfaatkan atap fasilitas industri, kami bisa mengoptimalkan ruang yang tersedia sekaligus meminimalkan dampak lingkungan,” ujar Perwakilan Manajemen PT DSI, Cui Bao Yong, Sabtu (24/1/2026).
Secara teknis, PLTS Atap PT DSI memiliki kapasitas terpasang 65,89 megawatt peak (MWp). Sistem ini menggunakan 119.800 panel surya silikon monokristalin berdaya efisiensi tinggi yang dipasang di area atap seluas sekitar 396.700 meter persegi. Selain itu, fasilitas ini dilengkapi sistem penyimpanan energi berkapasitas 22 MW/22 MWh untuk menjaga stabilitas pasokan dan pengaturan frekuensi listrik.
Proyek tersebut dikerjakan oleh Longyuan Weide, perusahaan asal Tiongkok di bidang pembangunan energi terbarukan, mulai dari konstruksi dasar, commissioning, hingga tahap operasi komersial. Saat ini, pengembangan PLTS berkapasitas 18 MW untuk pabrik bahan baku telah mencapai progres sekitar 80 persen, sementara perluasan sebesar 47,89 MW masih berada pada tahap perencanaan. Adapun proses penghubungan ke jaringan listrik kawasan industri masih dalam tahap negosiasi.
Dalam integrasi sistem kelistrikan, IMIP melalui Departemen Land Planning and Infrastructure memberikan dukungan teknis, terutama terkait pengaturan stabilitas frekuensi dan rekomendasi pemanfaatan sistem penyimpanan energi. Dengan skema tersebut, PLTS diposisikan sebagai sumber energi tambahan yang secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis batu bara.
Listrik dari PLTS ini terutama dimanfaatkan untuk operasional pabrik dan perkantoran PT DSI. Skema pemakaian mandiri dengan penyaluran surplus memungkinkan energi surya digunakan lebih optimal sekaligus membantu menjaga kestabilan sistem kelistrikan kawasan IMIP. “Apabila terjadi kelebihan produksi, energi tersebut dapat disalurkan ke jaringan listrik kawasan industri,” kata Cui Bao Yong.
Dari sisi lingkungan, pengoperasian PLTS ini disebut berpotensi menurunkan emisi karbon dioksida lebih dari 81.000 ton per tahun. Untuk proyek berkapasitas 18 MW saja, penurunan emisi karbon diperkirakan mencapai 14.250–17.500 ton per tahun. Penggunaan energi surya juga diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi puluhan ribu ton batu bara setiap tahun serta menekan emisi nitrogen oksida dan sulfur dioksida.
Dari aspek ekonomi, PLTS Atap dinilai dapat meningkatkan efisiensi biaya energi. Dibandingkan pembangkit listrik berbasis batu bara, sistem ini berpotensi menghemat biaya bahan bakar sekitar Rp5,18 juta hingga Rp6,48 juta per tahun. Inisiatif tersebut mendukung strategi energi PT DSI yang menitikberatkan pada pengendalian biaya, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Ke depan, IMIP menargetkan pengembangan PLTS di kawasan industri dapat terus ditingkatkan seiring bertambahnya kapasitas dan kemajuan teknologi penyimpanan energi. Dengan porsi energi terbarukan yang semakin besar, struktur kelistrikan kawasan diharapkan berangsur beralih menuju sistem yang lebih rendah karbon.
Melalui langkah ini, IMIP menyatakan komitmennya untuk mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060, sekaligus menunjukkan penerapan transisi energi di kawasan industri pengolahan. “Kami memandang energi terbarukan sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegas Cui Bao Yong.

