Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Entry Meeting Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/2). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Edelweis, Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat, dan diikuti kepala daerah se-Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Agenda pengawasan juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan peran BPKP dalam pengawasan keuangan daerah agar anggaran lebih efektif dan selaras dengan prioritas nasional.
Dalam kesempatan itu, Kusmana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyesuaikan postur APBD agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan sasaran utama, seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Jangan sampai ada anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas ini,” ujar Kusmana.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun perubahan anggaran baru akan dilakukan pada Agustus 2025, penyesuaian belanja perlu mulai dilakukan sejak dini agar tidak melenceng dari kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, BPKP mencatat masih ada daerah yang mengalokasikan anggaran yang dinilai belum mencerminkan efisiensi sebagaimana diarahkan Presiden. Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengevaluasi kembali struktur APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam forum tersebut, BPKP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas belanja daerah, terutama menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan pada 2025. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai APBD.
“Ada beberapa hal yang sebaiknya ditunda jika tidak berkontribusi langsung terhadap prioritas pembangunan. Ini penting agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kusmana.

