Pj Gubernur Lampung Samsudin Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu

Pj Gubernur Lampung Samsudin Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu

TULANG BAWANG BARAT—Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap berfokus pada pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Samsudin saat memberikan pengarahan terkait netralitas ASN di Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang Barat, Rabu (07/08/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Firsada, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat, staf ahli, para asisten, pejabat eselon II, camat, serta perwakilan KPU dan Bawaslu.

Samsudin menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi pemilu. Menurutnya, netralitas menjadi kunci menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas, terutama agar sumber daya negara seperti birokrasi, keuangan, dan kewenangan tidak disalahgunakan untuk mendukung pihak tertentu.

Ia menjelaskan, indikator netralitas mencakup beberapa aspek, antara lain netralitas dalam karier ASN dengan memastikan tidak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum penetapan calon. Selain itu, netralitas juga terkait hubungan dengan partai politik, yakni larangan bagi ASN menjadi anggota atau pengurus partai serta mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu.

Samsudin juga merujuk Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan asas netralitas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, sehingga ASN harus menjalankan perannya tanpa campur tangan politik. Ia menambahkan, pengawasan netralitas ASN dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terutama selama periode pemilu.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Firsada dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten terus berkomitmen meningkatkan capaian pembangunan untuk menjawab tantangan dan isu-isu strategis yang berkembang, dengan tren pembangunan yang disebutnya terus menunjukkan arah positif.

Melalui pengarahan tersebut, Samsudin berharap ASN di Provinsi Lampung dapat menjaga netralitas agar pelayanan publik berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaat pemerintahan yang bersih dan profesional. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi ASN di seluruh Indonesia dalam menjaga integritas dan profesionalisme.