Pertumbuhan Ekonomi NTB Belum Sejalan dengan Kesejahteraan, Perkawinan Anak Jadi Sorotan

Pertumbuhan Ekonomi NTB Belum Sejalan dengan Kesejahteraan, Perkawinan Anak Jadi Sorotan

Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditopang berbagai lapangan usaha dinilai belum berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan sosial yang dirasakan masyarakat. Persoalan sosial disebut terus menumpuk dan menjadi pekerjaan rumah yang berulang setiap tahun.

Salah satu isu yang mengemuka adalah tingginya angka perkawinan anak. Pada 2024, angka perkawinan anak di NTB mencapai 14,96 persen dan menempatkan provinsi tersebut pada posisi pertama secara nasional. Tren ini bukan hal baru. Dinas Sosial NTB mencatat angka perkawinan anak sebesar 16,02 persen pada 2017, kemudian meningkat dan mencapai puncak 17,32 persen pada 2023.

Pernikahan anak usia dini dinilai memicu persoalan sosial berlapis, mulai dari bayi tumbuh kerdil atau tengkes, kekerasan terhadap perempuan, hingga kemiskinan ekstrem. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat jumlah bayi tumbuh kerdil di NTB mencapai 153.627 orang, menempatkan NTB pada posisi kedelapan secara nasional.

Kepala Dinas Sosial NTB Nunung Triningsih menyatakan pernikahan dini berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga struktur sosial. Menurut dia, ketika anak menikah pada usia belia, mayoritas berujung putus sekolah sehingga peluang bekerja di sektor formal menyempit akibat tingkat pendidikan yang rendah. Kondisi itu dinilai tidak hanya menurunkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat kemiskinan yang diwariskan antargenerasi.

Nunung menepis anggapan bahwa tingginya perkawinan anak di NTB semata disebabkan persoalan adat. Dalam pertemuan multipihak yang membahas kesejahteraan sosial di Kantor PKK NTB, Kota Mataram, pada 18 November 2025, ia menyebut pemicu utamanya adalah rantai kemiskinan yang membelit masyarakat. Dalam sebagian kasus, orang tua memandang menikahkan anak sebagai jalan pintas untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.

Selain kemiskinan, faktor pola asuh juga disebut berpengaruh. Banyak anak dititipkan kepada nenek atau bibi, sementara orang tua biologis bekerja sebagai buruh migran di luar negeri. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat NTB menjadi provinsi keempat penyumbang pekerja migran terbanyak secara nasional, dengan total 15.333 orang pada periode Januari hingga Juni 2025.

Upaya memutus lingkaran perkawinan anak dinilai penting agar lahir generasi yang berpendidikan dan sehat. Peningkatan edukasi dan literasi disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk merapikan persoalan sosial yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam konteks pembangunan daerah, kesejahteraan sosial dipandang sebagai pilar utama yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia secara menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan. Lembaga Kolaborasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) menilai penyelesaian tantangan sosial yang kompleks membutuhkan pendekatan lintas sektor yang kolaboratif dan inovatif.

Ketua Umum LKKS NTB Sinta Agathia menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang terorganisir, jelas, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Sejumlah program sosial seperti jaringan pengaman sosial, pemberdayaan UMKM, dan bantuan berbasis data terpadu disebut telah menunjukkan hasil berupa penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Namun, program-program tersebut dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan secara komprehensif.

Tantangan yang masih dihadapi antara lain fragmentasi program antarsektor dan lembaga, tumpang tindih sasaran, serta keterbatasan koordinasi lintas pihak. Karena itu, pembangunan kesejahteraan sosial disebut tidak lagi dapat dijalankan secara sektoral dan parsial, mengingat isu seperti kemiskinan ekstrem, disabilitas, pengangguran muda, ketahanan keluarga, dan inklusi sosial saling berkaitan dengan dimensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Pendekatan multipihak dinilai menjadi kebutuhan strategis agar setiap aktor dapat berkontribusi sesuai kapasitas. Pemerintah berperan dalam regulasi dan fasilitasi, dunia usaha melalui tanggung jawab sosial, perguruan tinggi lewat riset dan inovasi sosial, serta masyarakat sipil melalui gerakan sosial dan jaringan komunitas. Kolaborasi juga dianggap relevan mengingat karakteristik geografis NTB yang terdiri dari dua pulau besar—Lombok dan Sumbawa—serta 401 pulau kecil, yang menghadirkan tantangan dalam memperluas jangkauan program bantuan sosial.

Di sisi lain, fokus intervensi ke wilayah desa menjadi sorotan karena kantung persoalan sosial multidimensi banyak muncul di perdesaan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat meski angka kemiskinan terus menurun, penduduk miskin masih banyak terkonsentrasi di desa. Hambatan historis dan sistemik membuat desa menghadapi kerentanan sosial yang lebih tinggi dibanding wilayah kota.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menargetkan 2,04 persen atau sekitar 119.932 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem dapat ditekan menjadi nol persen pada 2029. Lombok Research Center (LRC) memandang kolaborasi multipihak yang dipadukan dengan program Desa Berdaya dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.

Pendiri sekaligus pembina LRC, Maharani, menyebut persoalan sosial merupakan cermin kondisi daerah sekaligus indikator capaian target pembangunan. Menurutnya, arah pengentasan yang berfokus ke desa menjadi langkah penting untuk memperbaiki akar persoalan agar tidak melebar. Jika persoalan sosial tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, masalah itu berpotensi bergeser ke kota dan bahkan berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.