Kepengurusan Karang Taruna Kota Semarang periode 2025–2030 resmi dikukuhkan. Di bawah kepemimpinan ketua terpilih, Suragah Rambing, organisasi kepemudaan ini menyatakan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Semarang.
Suragah menegaskan, Karang Taruna perlu memperkuat peran di tengah masyarakat dan menempatkan posisinya sejajar dengan organisasi sosial lainnya agar kehadirannya semakin dirasakan. “Harapannya Karang Taruna Kota Semarang bisa bersaing dengan organisasi sosial lain. Setiap ada permasalahan sosial, Karang Taruna bisa menjadi yang pertama hadir di lapangan,” kata Suragah usai pengukuhan di Gedung Moh Ichsan lantai 8, kompleks Balai Kota Semarang, Senin (8/12/2025).
Ia menyampaikan, visi dan misi Karang Taruna untuk periode 2025–2030 akan berfokus pada penyelesaian isu-isu sosial mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sejumlah program operasional juga disiapkan, di antaranya bedah rumah, penyediaan air bersih, Rumah Sehat Karang Taruna, serta pelayanan ambulans.
Selain itu, Karang Taruna Kota Semarang merencanakan penyaluran bantuan satu ton beras setiap bulan sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Suragah menjelaskan, berbagai kebutuhan warga seperti kursi roda, layanan kesehatan, maupun renovasi rumah akan dikoordinasikan melalui Karang Taruna di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Jika ada warga membutuhkan kursi roda, layanan kesehatan, atau renovasi rumah, nanti dikomunikasikan melalui Karang Taruna kecamatan dan kelurahan. Jadi kami turun langsung bersama kader di wilayah,” ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Endang Sarwiningsih Setyawulan, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Ia berharap Karang Taruna menjalankan amanah empat pilar kesejahteraan sosial sebagai acuan utama dalam penanganan masalah sosial, yakni pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Endang menambahkan, penanganan kelompok rentan seperti lansia, balita terlantar, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membutuhkan pendampingan langsung. Menurutnya, keberadaan Karang Taruna diharapkan dapat memperkuat jangkauan penanganan hingga tingkat bawah.
Ia juga mengingatkan agar Karang Taruna tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan melakukan aksi nyata di masyarakat. “Karang Taruna harus langsung terjun ke lapangan sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Harapannya bisa seperti PKK yang sudah terbukti aktif dan bermanfaat,” katanya.
Dengan struktur organisasi hingga tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Semarang berharap Karang Taruna dapat memperkuat pelayanan sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

