Perhutani Mantingan Kawal Tebang Tebu Kemitraan di Petak 71B untuk Pastikan Proses Sesuai PKS

Perhutani Mantingan Kawal Tebang Tebu Kemitraan di Petak 71B untuk Pastikan Proses Sesuai PKS

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan pengawalan kegiatan tebang tebu dalam Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) di Petak 71B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangkrah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri, Kamis (16/7/2026). Pengawalan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan hasil produksi tercatat akurat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala RPH Sangkrah M. Rudy Herwanto bersama Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Rejeki Desa Kalinanas, Sarbini, serta anggota penggarap. Menurut Perhutani, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan kemitraan kehutanan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.

M. Rudy Herwanto menjelaskan pengawalan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PKS berjalan sesuai aturan sehingga hak Perhutani maupun hak penggarap dapat terpenuhi secara adil. Dalam pengawalan itu, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap tonase, pengangkutan, serta administrasi bersama LMDH.

“Hari ini kami melaksanakan pengawalan kegiatan tebang tebu PKS di Petak 71B RPH Sangkrah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program KKP untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami melakukan pengecekan langsung terhadap tonase, pengangkutan, serta administrasi bersama LMDH Sumber Rejeki. Tujuannya agar hak Perhutani dan hak penggarap dapat terpenuhi secara jelas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Rudy.

Sementara itu, Sarbini mengapresiasi pendampingan Perhutani selama proses tebang tebu berlangsung. Ia menyebut kehadiran petugas membuat anggota penggarap merasa lebih tenang karena proses dinilai berjalan transparan. Sarbini juga menyampaikan pihaknya berupaya memastikan seluruh anggota bekerja sesuai prosedur serta menjaga tanaman pokok kehutanan di sekitar petak tebu.

Perhutani menyatakan pengawalan tebang tebu menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan PKS di lapangan. Pengawasan ini, menurut Perhutani, dilakukan secara berkelanjutan untuk mengawal tahapan kemitraan mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan, hingga pembagian hasil.

Kolaborasi Perhutani dengan LMDH Sumber Rejeki diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat tata kelola kemitraan yang profesional, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa sekitar hutan di wilayah BKPH Ngiri.