Penurunan Kepercayaan Publik Dinilai Berisiko Melemahkan Pemilu 2024 dan Demokrasi

Penurunan Kepercayaan Publik Dinilai Berisiko Melemahkan Pemilu 2024 dan Demokrasi

Kepercayaan publik kerap disebut sebagai salah satu sumber kekuatan utama bagi seorang pemimpin. Menjelang Pemilu 2024, isu ini kembali menjadi sorotan karena pemilu dipandang sebagai faktor penting dalam proses demokrasi di Indonesia.

Namun, demokrasi yang berjalan saat ini dinilai menghadapi tantangan serius, yakni berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada pelaksanaan Pemilu 2024 dan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Berdasarkan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara mengalami penurunan, terutama pada aspek ekonomi dan penegakan hukum. Pada aspek ekonomi, kepercayaan publik tercatat di angka 50,8%. Sementara pada aspek penegakan hukum, tingkat kepercayaan turun menjadi 51,5% dari sebelumnya 57,5%.

Di tengah tren penurunan itu, muncul kekhawatiran masyarakat akan semakin apatis terhadap pemerintahan. Apatisme tersebut dipandang dapat menjadi semacam pemisah antara masyarakat dan pemerintah, seolah keduanya berjalan sendiri-sendiri.

Dalam konteks penyebab turunnya kepercayaan, Ken Blanchard dan Dennis Carey menilai hilangnya kepercayaan publik berkaitan dengan persoalan etika, seperti kebohongan, ketidakjujuran, dan kecurangan. Pandangan itu tertuang dalam buku The Leader of The Future 2 (2008).

Di sisi lain, dalam pemberitaan ini disebutkan adanya anggapan di masyarakat bahwa mereka merasa banyak dibohongi dan dicurangi oleh pemerintah. Hal itu dikaitkan dengan maraknya kasus korupsi dan suap, serta pengesahan UU Cipta Kerja yang disebut dilakukan tanpa melibatkan opini publik. Sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kebohongan dan dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Penurunan kepercayaan publik dinilai berpotensi memengaruhi partisipasi politik pada Pemilu 2024. Kekhawatirannya, masyarakat menjadi enggan menggunakan hak pilih karena mempertanyakan manfaat memilih ketika masih ada oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab dan merugikan uang rakyat.

Jika apatisme meluas dan angka golput meningkat, situasi tersebut dapat mengganggu sistem demokrasi. Pemilu sebagai salah satu elemen utama demokrasi berisiko terdampak, yang pada akhirnya dapat mencerminkan melemahnya kualitas penyelenggaraan negara sekaligus menurunkan dukungan publik terhadap demokrasi dan pemerintahan.

Karena itu, menjaga kepercayaan publik dipandang penting agar sistem demokrasi dapat berjalan dengan baik. Dalam kerangka tersebut, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan kritik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.