Sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Kanigoro, Blitar, menggelar pembelajaran tata kelola digital untuk memperkuat transparansi dan ketertiban administrasi koperasi. Kegiatan berlangsung di Angkringan Pak Joko (APJ), Dusun Minggirsari 1, Selasa, 17 Februari 2026, dengan suasana diskusi yang santai namun tetap fokus.
Perwakilan pengurus dari beberapa desa, termasuk Jatinom, Kanigoro, dan Tlogo, mengikuti praktik langsung pengelolaan administrasi berbasis data. Mereka mempelajari cara menginput data anggota, mencetak kartu digital, serta memahami alur administrasi terbaru yang selaras dengan kebijakan nasional.
Fokus utama pertemuan adalah penyelarasan penggunaan dua platform, yakni Online Data System Koperasi (Odskop) milik Kementerian Koperasi dan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Kedua sistem ini dipahami sebagai instrumen penting untuk mendorong transparansi dan profesionalisme pengelolaan koperasi.
Dalam sesi pemaparan, praktisi koperasi dari KDMP Selorejo, Nevi Destriandi, menjelaskan perbedaan fungsi kedua platform tersebut. Odskop berperan sebagai pusat data resmi nasional yang memuat profil lembaga, data pengurus, dan laporan dasar. Adapun Simkopdes digunakan untuk pengelolaan operasional harian, seperti transaksi dan manajemen usaha internal desa.
Nevi menekankan perlunya urutan kerja yang tepat dalam mengoperasikan kedua sistem. Menurutnya, Odskop seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum Simkopdes, karena data untuk Simkopdes dapat diambil dari Odskop sehingga pengurus tidak perlu mengisi ulang.
“Harusnya kerjakan dulu Odskop lalu kerjakan Simkopdes, karena data untuk Simkopdes bisa diambil dari Odskop, jadi tidak perlu mengisi lagi. Selain itu, Odskop menjadi dasar legal dan validasi data koperasi, sehingga ketika masuk ke Simkopdes, kita sudah punya fondasi data yang kuat dan terverifikasi,” kata Nevi.
Ia menambahkan, ketidaktahuan terhadap urutan tersebut kerap membuat pekerjaan administrasi menjadi berulang. Nevi menyoroti kondisi di lapangan ketika Simkopdes sudah berjalan, tetapi Odskop justru belum dikerjakan, sehingga pengurus akhirnya harus melakukan input ulang karena Odskop belum dapat mengambil data dari Simkopdes.
Ketua KDMP Jatinom, Waluyo, menyebut pertemuan ini menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi agar lebih tertib dan sesuai regulasi. Ia mengajak jajaran pengurus untuk memahami sistem yang telah ditetapkan pemerintah agar pengelolaan koperasi berjalan lebih rapi dan profesional.
“Saya mengajak pengurus kami untuk ikut belajar tentang ini agar ke depan pengelolaan koperasi lebih tertib, rapi, dan sesuai sistem yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Waluyo.
Waluyo juga menilai arahan teknis tersebut penting untuk mencegah kesalahan input data di kemudian hari. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan penyelesaian Odskop lebih dahulu sebelum pengembangan Simkopdes, demi efisiensi waktu dan akurasi data.
“Apa yang disampaikan Mas Nevi sangat penting. Ini menjadi evaluasi bagi kami agar tidak salah langkah. Ke depan kami akan pastikan Odskop selesai lebih dulu sebelum mengembangkan Simkopdes,” katanya.

