Pemerintah Kota Kendari melantik pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari masa bakti 2025–2030 di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang tidak berada dalam struktur hierarki pemerintah daerah, tetapi memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, Dewan Pendidikan diharapkan menjadi wadah aspirasi masyarakat serta berperan memberi pertimbangan kebijakan, mendukung, mengontrol, dan menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya pada Senin (09/02/2026), Sudirman juga menekankan pentingnya pengawasan tata kelola pendidikan, termasuk evaluasi kinerja kepala sekolah. Ia merujuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menyebut Dewan Pendidikan terlibat dalam tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah.
Sudirman turut menyoroti persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyampaikan adanya temuan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan di sejumlah sekolah. Pemerintah kota, kata dia, mengutamakan pembinaan, namun pengawasan harus diperkuat agar Dana BOS digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Sulawesi Tenggara Hj. Titi Fatmawati menekankan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan amanah moral kolektif untuk memastikan hak pendidikan masyarakat terpenuhi. Ia menyebut landasan hukum lembaga ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berfungsi sebagai representasi masyarakat dalam dunia pendidikan.
Titi menjelaskan empat peran utama Dewan Pendidikan, yakni pemberi pertimbangan kebijakan, pendukung partisipasi masyarakat, pengontrol transparansi dan akuntabilitas pendidikan, serta mediator antara masyarakat dan pemerintah. Ia juga menegaskan Dewan Pendidikan bukan kompetitor dinas pendidikan, melainkan mitra strategis yang kehadirannya harus dirasakan sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah.
Ia meminta pengurus baru tidak hanya berdiskusi di ruang rapat, tetapi turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menyerap aspirasi guru dan masyarakat, baik di wilayah pesisir maupun pusat kota. Titi menekankan pentingnya menghapus diskriminasi akses pendidikan serta memastikan sarana dan prasarana sekolah memadai.
Di sisi lain, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Dr. Haslita, mengakui masih terdapat sejumlah persoalan manajemen pendidikan yang menjadi sorotan publik. Ia meminta kepala sekolah meningkatkan komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, serta memastikan penggunaan Dana BOS sesuai aturan. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan mampu membentuk karakter peserta didik.
Pemerintah Kota Kendari berharap Dewan Pendidikan yang baru dilantik segera menyusun program kerja konkret. Penyusunan program itu diminta diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pendidikan untuk memetakan persoalan di satuan pendidikan. Pemkot juga menilai kemajuan pendidikan di Kendari dapat menjadi barometer bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara, dengan target Kendari berkembang sebagai pusat pendidikan berkualitas di wilayah tersebut.
Berikut susunan pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari masa bakti 2025–2030 yang dilantik: Ketua Dr. Alamsyah Lotunani, SE., M.Si; Wakil Ketua Drs. H. Rayen Ibrahim; Sekretaris Dr. Milwan, S.Pd., M.Pd; Bendahara Verawati, S.Pd., M.Pd; Drs. La Baeda, MBA (Bidang Pengawasan dan Monev tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs); La Ode Abd Arman, S.Pd (anggota DPRD Kota Kendari); Drs. M. Ansyari Umirtun MPJ; Asniah, S.Pd., M.Pd; Drs. Makmur Tote, M.Pd (Bidang Kajian dan Analisis tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs); Mahdin, S.Pd., M.Pd; Sabil, S.Pd., M.Pd; Drs. H. Abd. Latif Makka, M.Si (Yayasan bidang Pendidikan, Bidang Informasi dan Layanan tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs); Titiek Puspitaway, ELT (Media/LSM/Dunia Usaha dan Industri); Zainuddin, S.Pd; dan Hj. Asfitria, SH., M.Pd.

