Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pelarangan sebuah karya film justru berpotensi memperluas simpati publik terhadap narasi yang tengah dibangun pihak lawan dalam kontestasi politik global.
Menurut Amir, di era digital, film yang dilarang dapat dengan mudah menjadi viral dan pada akhirnya memperoleh perhatian serta legitimasi internasional yang lebih besar. “Dalam era digital, sebuah film yang dilarang malah berpotensi menjadi viral dan mendapatkan legitimasi internasional lebih besar,” kata Amir, dikutip Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai strategi victimization propaganda, yakni upaya membentuk situasi ketika kelompok tertentu tampil sebagai korban represi negara sehingga dukungan publik meluas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Karena itu, Amir berpandangan pendekatan yang lebih efektif bukan pelarangan, melainkan membangun kontra-narasi secara cerdas dan sistematis. Ia mengusulkan langkah-langkah seperti produksi film tandingan, penguatan ekosistem budaya nasional, serta peningkatan literasi geopolitik masyarakat.
“Kalau ada film propaganda, lawan dengan film. Lawan dengan data. Lawan dengan karya budaya yang lebih kuat,” ujar Amir.
Amir juga mendorong negara untuk hadir membangun narasinya sendiri, alih-alih berfokus pada sensor yang dinilainya dapat menjadi langkah kontraproduktif.
Dalam pandangannya, industri perfilman dan konten digital saat ini telah menjadi arena perebutan pengaruh global. Negara-negara besar, kata dia, memanfaatkan budaya populer untuk membentuk persepsi masyarakat dunia terhadap isu politik, konflik, hingga legitimasi pemerintahan tertentu.
Amir menilai Indonesia tidak semestinya memandang film semata sebagai hiburan. Menurutnya, film dapat menjadi instrumen geopolitik yang efektif untuk memengaruhi psikologi massa dan membentuk kesadaran politik generasi muda.