Pengamat: Kasus Hukum di BGN Jadi Pengingat Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG di Daerah

Pengamat: Kasus Hukum di BGN Jadi Pengingat Perkuat Transparansi dan Pengawasan Program MBG di Daerah

KUBU RAYA — Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Zulkarnaen, menilai kasus hukum yang menjerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, menjadi sinyal penting perlunya penguatan transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan anggaran operasional BGN. Menurut Zulkarnaen, perkara tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum di tingkat pusat, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap sistem distribusi dan tata kelola program di lapangan.

Ia menilai program dengan anggaran besar berisiko mengalami penyimpangan apabila tidak dikawal dengan baik. Zulkarnaen juga menekankan bahwa pelaksanaan MBG yang bersifat top-down perlu diimbangi transparansi menyeluruh, terutama dalam proses penentuan pelaksana di daerah seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah dugaan penyimpangan maupun praktik yang tidak sesuai aturan. Ia menilai publik berhak mengetahui bagaimana proses penentuan pelaksana dilakukan, alasan pemilihan, serta besaran anggaran yang digunakan.

Selain itu, Zulkarnaen menyoroti temuan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang mencurigai adanya ketimpangan data dalam penyaluran MBG. Ia menyebut masih ada desa yang belum tercatat sebagai penerima, sementara sejumlah wilayah yang sudah terdata belum menerima penyaluran bantuan.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan serius pada sistem pendataan dan distribusi agar lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tanpa keterbukaan, publik akan kesulitan melakukan pengawasan, yang pada akhirnya dapat mengganggu akuntabilitas program.

Zulkarnaen juga menekankan pentingnya pelibatan publik dalam pengawasan MBG, mengingat besarnya anggaran serta sensitivitas program dari sisi sosial dan politik. Ia mengingatkan, apabila pengawasan tidak berjalan baik, tujuan utama program berisiko tidak tercapai secara maksimal.