Pengamat Hukum Unmul Kritik Sikap PAN yang Berubah soal Hak Angket DPRD Kaltim

Pengamat Hukum Unmul Kritik Sikap PAN yang Berubah soal Hak Angket DPRD Kaltim

SAMARINDA—Pengamat hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro, mengkritik perubahan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait rencana pengguliran Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur. Ia menilai inkonsistensi partai politik dapat memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Castro menyoroti perubahan arah dukungan PAN yang dinilai berlangsung cepat, dari semula mendukung kemudian menarik diri. Menurutnya, pola sikap yang berubah-ubah—yang ia gambarkan sebagai “malam bilang A, besok bilang B”—menjadi contoh yang buruk dalam pendidikan politik.

“Inkonsistensi itu membuat politik tampak tidak bermartabat di mata publik. Kalau kemudian muncul mistrust terhadap partai politik, ya karena praktik seperti ini,” kata Castro.

Ia mendesak PAN memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan perubahan sikap tersebut. Castro menilai, tanpa transparansi, publik berpotensi menilai ada kepentingan tertentu di balik keputusan yang diambil.

Dalam pernyataannya, Castro juga membandingkan sikap PAN dengan Partai Golkar. Meski berada pada posisi berbeda dalam isu Hak Angket, ia menilai Golkar lebih konsisten sejak awal karena sikapnya dinilai jelas.

“Kalau dibandingkan, Golkar lebih terhormat karena sejak awal sikapnya jelas. Berbeda dengan politik yang mencle-mencle,” ujarnya.

Di tengah dinamika politik di DPRD Kaltim, Castro mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses tersebut. Ia menilai Hak Angket tetap perlu didorong sebagai instrumen pengawasan, namun pelaksanaannya tidak boleh lepas dari kontrol publik.

“Supaya DPRD tidak ‘masuk angin’, publik harus aktif. Gerakan masyarakat dan mahasiswa perlu mengawal secara serius dan konsisten,” katanya.

Castro juga mengingatkan agar pengalaman masa lalu, ketika legislatif dinilai tidak konsisten terhadap aspirasi rakyat, tidak terulang. Menurutnya, pengawalan ketat diperlukan agar Hak Angket tidak berhenti sebagai manuver politik.

“Pengawalan ketat menjadi kunci agar Hak Angket tidak sekadar gertakan politik, tetapi benar-benar dijalankan untuk kepentingan publik,” pungkasnya.