Pengamat Apresiasi Langkah Cepat dan Transparansi TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Pengamat Apresiasi Langkah Cepat dan Transparansi TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai respons cepat tersebut mencerminkan keseriusan TNI menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Selamat mengatakan, di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini menjadi pesan penting bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusi. Pernyataan itu disampaikan Selamat pada Jumat (20/3).

Dalam kasus ini, TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Para terduga pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3). Yusri menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Selamat menilai penangkapan dan pengumuman pelaku dalam waktu cepat menunjukkan adanya perubahan sikap di internal institusi militer, terutama saat menghadapi kasus yang melibatkan anggotanya sendiri. Menurutnya, keterbukaan yang ditunjukkan TNI menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik di era demokrasi modern.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Selamat.

Dalam analisisnya, Selamat juga membandingkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dinilai berjalan lambat dan menyisakan berbagai pertanyaan. Meski pelaku telah diadili, sebagian kalangan menilai pengungkapan perkara belum sepenuhnya membuka aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Menurut Selamat, persoalan utama dalam pengungkapan kasus semacam ini bukan hanya kemampuan teknis aparat penegak hukum, melainkan konsistensi serta kemauan untuk membuka fakta secara transparan. Ia menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kapasitas teknologi yang mumpuni, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang terbukti efektif mengungkap berbagai kasus kriminal. Namun, ia menilai tantangan dapat muncul ketika perkara menyentuh internal institusi itu sendiri.