Penggunaan dana hibah di sektor pariwisata menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel. Pembahasan berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, sebagai bagian dari agenda evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi B dari Fraksi PKS, Mallarangan Tutu, mempertanyakan transparansi penyaluran dana hibah yang dialokasikan ke sejumlah destinasi wisata. Ia meminta kejelasan mengenai lokasi penerima hibah serta bentuk pengawasan yang dilakukan di lapangan.
“Perlu ada kejelasan, dana hibah ini disalurkan ke mana saja dan bagaimana pengawasannya di lapangan. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Mallarangan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka data secara rinci, mulai dari lokasi penerima hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara akuntabel.
Mallarangan juga mengingatkan bahwa penilaian terhadap anggaran tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya serapan. Ia menilai dampak nyata program terhadap masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan.
“Yang harus menjadi fokus adalah manfaatnya. Apakah hibah ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata, atau hanya berhenti pada pembangunan fisik,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah provinsi menyajikan informasi yang lebih komprehensif, termasuk daftar penerima hibah serta hasil evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari program tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

