Pengadilan Tinggi Kenya Minta Pemerintah Buka Rincian Rencana Fasilitas Karantina Ebola Usai Protes di Nanyuki

Pengadilan Tinggi Kenya Minta Pemerintah Buka Rincian Rencana Fasilitas Karantina Ebola Usai Protes di Nanyuki

Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan pemerintah mengungkapkan rincian rencana fasilitas karantina Ebola yang diusulkan terkait dengan Amerika Serikat. Perintah itu keluar sehari setelah ratusan warga berunjuk rasa di kota Nanyuki, Kenya tengah, menolak rencana lokasi fasilitas tersebut.

Menurut laporan Reuters, dua orang dilaporkan tewas akibat luka tembak dalam kerusuhan pada Senin (1/6/2026), mengutip penyelenggara protes Patrick Wahome dan sumber keamanan.

Pengadilan memperpanjang perintah konservasi yang menghentikan pendirian fasilitas karantina, isolasi, atau perawatan Ebola di Kenya, sekaligus melarang penerimaan individu yang terpapar virus tersebut. Selain itu, pengadilan memerintahkan Menteri Kesehatan untuk mempublikasikan rincian perjanjian, penilaian kesehatan dan biokeamanan, persetujuan peraturan, serta protokol operasional.

Sebelumnya, pada Jumat, Pengadilan Tinggi memerintahkan pemerintah menangguhkan rencana tersebut sementara waktu setelah gugatan diajukan dengan alasan lokasi itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Sejumlah pejabat senior Amerika Serikat menyatakan unit berkapasitas 50 tempat tidur yang direncanakan di pangkalan angkatan udara di Kabupaten Laikipia akan diperuntukkan bagi warga Amerika yang telah terpapar virus namun masih tanpa gejala.

Meski demikian, pemerintah Kenya menyatakan tetap berniat melanjutkan pembangunan fasilitas tersebut. Menteri Kesehatan Aden Duale, dalam pernyataan pada Sabtu, menyebut rencana itu sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat sistem tanggap darurat.

Rencana itu menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai infrastruktur kesehatan Kenya terlalu rapuh untuk menghadapi potensi bahaya. Di saat yang sama, Republik Demokratik Kongo dan Uganda tengah berjuang melawan strain langka Bundibugyo dari virus Ebola dalam wabah yang sejauh ini dilaporkan menewaskan 48 orang dan telah dinyatakan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Wabah tersebut disebut melampaui respons global yang dinilai dimulai terlambat.

Presiden Kenya William Ruto membela rencana fasilitas itu sebagai bagian dari kesiapan nasional dan kemitraan kesehatan jangka panjang dengan Washington. Dalam pernyataan pertamanya mengenai fasilitas tersebut, Ruto mengatakan fasilitas di Pangkalan Udara Laikipia tidak berbeda dari fasilitas lain yang sudah ada di Kenya dan meminta publik tidak meragukan kesiapan pemerintah.

Ruto juga menyatakan dirinya menyetujui fasilitas tersebut setelah Presiden AS Donald Trump meminta Kenya mendukung rencana itu, dengan alasan kerja sama selama beberapa dekade dalam program kesehatan, termasuk HIV/AIDS, Ebola, dan COVID-19.