Upaya pemulihan pascabencana di Aceh disebut tengah dipercepat. Di tengah proses percepatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemulihan.
Peringatan KPK menekankan agar pelaksanaan program pemulihan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bantuan dan program pemulihan tepat sasaran.
Dengan percepatan pemulihan yang berlangsung, KPK menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu menjadi perhatian utama agar proses pemulihan pascabencana di Aceh berjalan sesuai ketentuan.