Pemuda di Aceh Singkil Gelar Aksi, Pertanyakan Transparansi Dana Banpres untuk Penanganan Bencana

Pemuda di Aceh Singkil Gelar Aksi, Pertanyakan Transparansi Dana Banpres untuk Penanganan Bencana

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu Berantas Korupsi (Gerak Bersatu) menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, Senin (9/3/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Presiden (Banpres) yang disebut bernilai sekitar Rp4 miliar untuk penanganan bencana di Aceh Singkil.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Suryadi, menyampaikan bahwa kedatangan massa bertujuan menyuarakan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan bencana di lingkungan Disdikbud Aceh Singkil pada tahun 2025. Ia menyebut, dari total dana Banpres tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan dan dikelola oleh Disdikbud Aceh Singkil.

Menurut informasi yang diterima massa aksi, dana Rp1,7 miliar itu digunakan untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa yang terdampak banjir di wilayah Aceh Singkil. Namun, mereka menilai realisasi pengadaan seragam tersebut diduga tidak sesuai harapan masyarakat.

Massa juga menduga kualitas seragam yang diberikan kepada siswa korban banjir tidak layak pakai dan terkesan dilakukan secara asal-asalan. Atas dasar itu, mereka menduga pengadaan seragam tersebut hanya dijadikan proyek oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil agar segera memanggil dan memeriksa pejabat Disdikbud serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam realisasi pengadaan paket bantuan seragam sekolah senilai Rp1,7 miliar tersebut.

Selain itu, massa berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menjadikan pengadaan seragam sekolah tersebut sebagai salah satu temuan dalam pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2025.