Pemprov Riau Teken Pakta Integritas, Tegaskan SPMB SMA/SMK 2026-2027 Harus Transparan

Pemprov Riau Teken Pakta Integritas, Tegaskan SPMB SMA/SMK 2026-2027 Harus Transparan

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026-2027 berjalan bersih dan transparan. Penegasan ini ditujukan untuk mencegah praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun dalam proses penerimaan siswa baru.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Provinsi Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebut pakta integritas menjadi langkah penting agar seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung objektif, akuntabel, adil, dan transparan.

“Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027. Acara ini merupakan bagian dari upaya kolektif kita untuk memastikan proses penerimaan peserta didik di Provinsi Riau berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Syahrial di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Syahrial menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan serta masa depan generasi muda di Riau. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan sistem disebut terus dilakukan agar proses penerimaan semakin baik dan sesuai harapan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur Riau memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan yang berpotensi memunculkan polemik di tengah masyarakat. Menurut Syahrial, hal tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dari pelaksanaan SPMB beberapa tahun terakhir.

Dalam kesempatan itu, Syahrial menegaskan keputusan penerimaan peserta didik harus sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan, tanpa dipengaruhi kedekatan personal, rekomendasi, maupun intervensi pihak tertentu. “Kami menegaskan bahwa keputusan penerimaan peserta didik harus sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan. Bukan oleh kedekatan, bukan oleh rekomendasi, dan bukan pula oleh intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemprov Riau bersama Komisi V DPRD Riau meluncurkan slogan “No Titip, No Jastip (Jasa Titip)” dalam pelaksanaan SPMB 2026-2027. Slogan itu diharapkan menjadi pengingat sekaligus komitmen moral agar proses penerimaan siswa baru berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui penandatanganan pakta integritas serta penguatan pengawasan, Pemprov Riau berharap pelaksanaan SPMB 2026-2027 dapat berlangsung lebih baik dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.