Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan delapan indikator utama pembangunan daerah sebagai fokus penguatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Pada 2024, sejumlah capaian dinilai positif, meski masih ada indikator yang belum memenuhi target dan memerlukan perbaikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyampaikan pertumbuhan ekonomi pada 2024 tercatat 4,13 persen, masih di bawah target 6,42 persen. Namun, beberapa indikator lain menunjukkan perkembangan yang lebih menggembirakan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat dari target Rp36,71 juta menjadi Rp44,43 juta. Sementara itu, angka kemiskinan turun dari 14,54 persen menjadi 13,13 persen atau sekitar 170 ribu penduduk.
Sofian menekankan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, diperlukan upaya membuka sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja, termasuk pertanian, industri, dan sektor lainnya, agar lebih banyak angkatan kerja dapat terserap.
Indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan perbaikan. Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 3,49 persen menjadi 3,13 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari target 70,02 menjadi 72,01 poin.
Dari sisi stabilitas harga, inflasi pada 2024 berhasil ditekan hingga 0,57 persen secara year-on-year, jauh di bawah target 4–5 persen.
Pada indikator lingkungan dan tata kelola, emisi gas rumah kaca tercatat 27,30 dari target 30 poin. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 81,70 persen dari target 94,01. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi melampaui target, meningkat dari 65,70 menjadi 77,73 poin.
Sofian menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Gorontalo masih ditopang sektor pertanian dengan kontribusi sekitar 20–28 persen. Di saat yang sama, sektor jasa dan industri terus didorong agar dapat memberi kontribusi lebih besar. Pemerintah juga menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen serta perbaikan gini rasio yang saat ini berada pada angka 0,413.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PANRB. Langkah yang dilakukan mencakup perbaikan dokumen perencanaan agar berorientasi pada hasil, penyusunan indikator kinerja yang memenuhi kriteria SMART, penerapan pohon kinerja hingga level perangkat daerah, serta pelengkapan definisi operasional dan metode pengukuran indikator kinerja.
Pemprov Gorontalo juga mengintegrasikan sistem pengukuran kinerja perangkat daerah dan individu melalui e-SAKIP untuk menjaga keselarasan dan efektivitas penilaian. Sofian menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

