Pemerintah Provinsi Bali meninjau kembali peluang investasi orang asing di Pulau Dewata. Sejumlah jenis investasi atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) diusulkan untuk ditutup bagi investor asing karena dinilai marak disalahgunakan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penutupan tujuh jenis KBLI kepada Kementerian Investasi. Namun, hingga saat ini baru satu KBLI yang disetujui untuk ditutup, yakni sektor manajemen konsultan penanaman modal asing (PMA).
“KBLI ini sering disalahgunakan oleh PMA,” kata Sukra, Selasa (18/2).
Menurut Sukra, jenis usaha yang diusulkan untuk ditutup berada pada kategori risiko rendah dan menengah rendah. Meski sektor-sektor tersebut memberikan kontribusi pendapatan, pertimbangan utama Pemprov Bali adalah penyalahgunaan izin yang dinilai terjadi secara masif.
Pemprov Bali juga belum menghitung secara rinci potensi pendapatan yang hilang apabila KBLI yang diusulkan tersebut dihapus. “Kontribusinya belum kami hitung,” ujarnya.
Terkait usaha yang sudah terlanjur berjalan, Sukra memastikan operasional tetap diperbolehkan. Namun, pengawasan dan pembinaan akan diperketat. Ia menyebut pihaknya telah memanggil beberapa pengusaha PMA untuk diberikan arahan karena diduga menyalahgunakan perizinan.
Sementara itu, realisasi investasi Provinsi Bali hingga akhir triwulan IV 2025 tercatat mencapai Rp 42,81 triliun atau sekitar 94 persen dari target Rp 45 triliun yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut disebut masih tinggi meski belum mencapai 100 persen, dengan realisasi investasi yang masih didominasi sektor pariwisata. Kabupaten Badung disebut tetap menjadi daerah dengan kontribusi target terbesar.
Dari total realisasi investasi itu, PMA mencapai Rp 25,60 triliun atau tumbuh 5,7 persen secara tahunan. Adapun penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat tumbuh 39,8 persen dengan nilai Rp 17,21 triliun. Secara keseluruhan, realisasi investasi tahun 2025 meningkat 17,2 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 36,50 triliun.

