Disinformasi iklim dinilai menjadi tantangan serius yang menggerus kepercayaan publik di tengah krisis iklim yang kian genting. Laporan Panel Antar Pemerintah pada Juni 2025 mencatat adanya tren disinformasi yang berfokus pada pelemahan upaya penanganan krisis. Dalam laporan itu disebutkan, korporasi mensponsori penyebaran disinformasi dengan melibatkan bot dan troll untuk memperkuat narasi palsu di ruang digital.
Disinformasi iklim merujuk pada informasi palsu atau menyesatkan yang sengaja disebarkan untuk menghambat upaya perlindungan lingkungan demi kepentingan tertentu. “Ini adalah masalah besar,” kata Dr. Klaus Jensen dari Universitas Kopenhagen, yang memimpin studi Panel Antar Pemerintah tersebut. Jensen mengingatkan bahwa dunia akan kesulitan menurunkan separuh emisi pada 2050 tanpa integritas informasi.
Di Indonesia, pemerintah dan korporasi disebut kerap menggencarkan disinformasi iklim. Riset Asia Centre menemukan empat narasi utama yang digunakan untuk memanipulasi wacana iklim. Disinformasi tersebut meluas karena melibatkan pemengaruh serta media yang dinilai tidak kritis.
Narasi pertama berkaitan dengan upaya membangun citra korporasi ramah lingkungan atau greenwashing. Dalam pola ini, perusahaan mengklaim melakukan reforestasi dan konservasi hutan seluas ribuan hektare untuk membangun citra hijau, sementara pada saat yang sama dituding membabat hutan atau merusak lingkungan secara tersembunyi.
Narasi kedua mempromosikan solusi perubahan iklim yang dinilai palsu demi memperoleh pendanaan. Sejumlah aktor membuat kebijakan maupun pernyataan yang diklaim bertujuan menurunkan emisi, namun peneliti mengungkap langkah-langkah tersebut justru kontraproduktif karena dinilai mempercepat pemanasan global.
Narasi ketiga menekankan kemajuan ekonomi dan pembangunan modern dengan mereduksi makna pembangunan, sehingga digunakan untuk melegitimasi proyek industri yang mengeksploitasi lingkungan. Narasi keempat adalah penyangkalan terhadap keterlibatan korporasi dalam memperburuk perubahan iklim, termasuk melalui investasi yang merusak ekosistem.
Direktur Regional Asia Centre, James Gomez, menjelaskan tren disinformasi iklim di Indonesia juga bertujuan memperkuat anggapan bahwa pembangunan yang dipimpin negara dan korporasi merupakan satu-satunya jalan keluar. Menurutnya, narasi ini sekaligus mendelegitimasi masyarakat adat dengan menggambarkan praktik kearifan lokal sebagai hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.
James menyebut pemerintah terus memaksakan berbagai proyek pembangunan modern di wilayah masyarakat adat. Pada saat yang sama, negara disebut belum mengakui secara resmi masyarakat adat sebagai pemegang wilayah, sehingga lahan mereka rawan perampasan. “Masyarakat adat sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” tulis James dalam siaran pers kepada Tempo pada akhir Januari 2026.
Di Indonesia, sekitar 40 hingga 70 juta jiwa masyarakat adat hidup dalam sekitar dua ribu kelompok yang beragam. Berbagai studi menyebut masyarakat adat berperan penting dalam menjaga alam melalui kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui masyarakat adat menjaga hampir 80 persen keanekaragaman hayati dunia serta 11 persen luas hutan global. Karena itu, perlindungan ruang hidup masyarakat adat disebut sebagai salah satu solusi utama untuk mengatasi krisis iklim.
Namun, disinformasi iklim yang melemahkan masyarakat adat dinilai memperparah diskriminasi sistemik yang telah berlangsung lama. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat adanya perampasan 3,8 juta hektare wilayah adat di 192 komunitas sepanjang 2025 untuk berbagai proyek. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan 162 warga masyarakat adat mengalami kekerasan serta kriminalisasi.
Asia Centre mendesak adanya upaya bersama untuk menghentikan praktik disinformasi iklim terhadap masyarakat adat, termasuk dengan aktif membongkar narasi palsu. Lembaga itu juga menekankan peran media massa untuk mengedepankan hak serta peran masyarakat adat dalam liputan pembangunan agar publik memperoleh informasi yang lebih adil.

