Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi untuk mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Upaya preventif ini diperkuat melalui sinergi lintas sektor, salah satunya dengan mengoptimalkan forum Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan komitmen jajarannya dalam menempatkan literasi digital dan keterbukaan informasi sebagai garda terdepan untuk membangun kesadaran publik serta memperkuat integritas birokrasi.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep, Senin (3/8/2026).
Asep menekankan, tata kelola pemerintahan yang bersih perlu diimbangi dengan partisipasi serta pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Menurutnya, Diskominfo mendorong pemanfaatan kanal resmi, kampanye anti-korupsi, dan layanan digital agar warga dapat turut mengawasi pelayanan publik secara transparan.
Langkah tersebut diselaraskan dengan kebijakan pengawasan internal yang dipimpin Inspektorat Kota Tangsel. Inspektur Kota Tangsel Achmad Zubair menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangsel tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang menjadi pedoman operasional bagi perangkat daerah.
Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menutup celah potensi penyimpangan sejak dini. Ruang lingkup penguatan mencakup pengawasan disiplin ASN, tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Rangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka temuan hasil pengawasan serta mencegah terjadinya fraud dalam tubuh birokrasi, yang bermuara pada peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Tangsel,” kata Zubair.