Pemerintah Kota Surabaya mulai memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi yang bertugas di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pemasangan foto dilakukan melalui pemotretan langsung di lokasi parkir. Setelah itu, foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital.
“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” kata Trio di sela kegiatan pemasangan foto jukir di kawasan parkir digital Taman Apsari Surabaya, Rabu.
Menurut Trio, tim Dishub akan mendatangi titik parkir untuk melakukan pendataan dan pemotretan jukir sebelum foto dipasang. Petugas dibagi ke sejumlah wilayah, yakni Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat.
“Dengan tahapan, kami datang, kami identifikasi jukirnya, kami foto. Terus kami print, laminasi, setelah itu baru kami tempel,” ujarnya.
Trio menjelaskan, keberadaan foto petugas di rambu digital diharapkan menjadi sarana pengawasan langsung bagi masyarakat. Pengguna jasa parkir dapat mencocokkan identitas pada rambu dengan petugas yang berada di lokasi.
“Pada proses ini kami ingin membuat warga Kota Surabaya transparan. Jadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya, apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai,” katanya.
Jika ditemukan petugas yang berbeda dengan foto yang terpasang, Trio mengimbau masyarakat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya, seperti layanan 112 atau hotline parkir Dishub Surabaya.
“Ketika nanti di rambu ini berbeda dengan foto yang ada atau personel yang sebagai petugas parkir atau jukir berbeda, maka silakan tegur, silakan kontak ke 112 atau ke hotline-nya (parkir) Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Ia memastikan Dishub Surabaya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran petugas parkir. “Kami akan merespons cepat setiap pengaduan terkait adanya pelanggaran jukir yang tidak tertera di rambu kawasan digitalisasi parkir ini,” katanya.
Saat ini, Dishub Surabaya menargetkan pemasangan foto petugas di seluruh lokasi parkir digital yang tersebar di Surabaya. Pemasangan dilakukan bertahap dengan sasaran 819 titik lokasi parkir digital TJU.
“Nantinya sebanyak 819 (lokasi parkir), kami akan running, kami akan push sampai dengan hari Sabtu. Kalaupun nanti Sabtu belum (selesai), maka akan kami lanjutkan Senin, kami targetkan selesai,” kata Trio.