Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati. Seluruh jajaran perangkat daerah turut hadir dalam agenda itu.
Eri menekankan bahwa transparansi tidak cukup berhenti pada laporan dan dokumen administratif. Ia ingin keterbukaan pemerintahan dapat dirasakan langsung oleh warga hingga tingkat paling bawah.
“Kami mengundang Prof. Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” kata Eri.
Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Surabaya adalah menyiarkan sejumlah proses pemerintahan secara langsung melalui platform digital. Eri menyebut rencana siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
“Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota. Ketika kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Eri menyampaikan rencana agar setiap kampung dan RW dapat mengetahui secara jelas pembangunan apa saja yang telah dilakukan beserta nilai anggarannya. Ia mengatakan ide-ide tersebut dibahas bersama Sekretaris Daerah, merujuk pada paparan Prof. Mia, dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Salah satu contohnya, setiap kampung nantinya bisa mengetahui pembangunan apa saja yang sudah dilakukan beserta nilainya. Setiap RW akan mengetahui anggaran yang digunakan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Eri juga menyinggung tekanan ekonomi global yang berdampak pada biaya konstruksi. Ia menyebut kenaikan harga material hingga 30 persen, termasuk besi dan bahan bangunan lainnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.