Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan klarifikasi resmi menanggapi desakan massa yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait pos biaya makan-minum (mamin) dan perjalanan dinas.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah dilakukan secara akuntabel. Ia menyampaikan pernyataan itu sebagai respons atas aspirasi kelompok masyarakat yang menyoroti besaran anggaran mamin serta kunjungan luar negeri yang dinilai tidak tepat sasaran.
Fikser menjelaskan, anggaran mamin diperuntukkan bagi kegiatan kemasyarakatan, seperti saat menerima tamu kepala daerah atau kegiatan bersama masyarakat. Menurut dia, rapat internal Pemkot tidak memiliki anggaran mamin, dan pengeluaran baru dimungkinkan apabila ada tamu dari luar.
“Anggaran mamin itu peruntukannya untuk kegiatan kemasyarakatan. Misalnya saat ada tamu kepala daerah, atau acara bersama masyarakat. Bahkan, rapat internal Pemkot tidak ada anggaran mamin. Pengeluaran mamin baru bisa dilakukan bila ada tamu dari luar,” kata Fikser di Surabaya, Rabu (18/3/2026).
Selain mamin, Pemkot juga mengklarifikasi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri. Fikser menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Sister City yang melibatkan 25 kota di dunia. Ia menekankan bahwa fokus kegiatan adalah pengembangan kapasitas tenaga teknis, bukan kunjungan seremonial pejabat.
Terkait tuntutan massa agar data dibuka secara instan, Pemkot Surabaya menyatakan siap memberikan informasi sepanjang ditempuh melalui prosedur yang benar. Pemkot meminta agar permohonan data diajukan secara tertulis sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Tadi saya tanya, datanya mana? Katanya masih disiapkan. Ya sudah, nanti kalau sudah ada, kirimkan surat resmi ke dinas terkait. Kami pastikan akan kami jawab karena data tersebut memang tersedia,” ujar Fikser.
Pemkot Surabaya menyatakan tetap berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap program kerja berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

