Pemkot Surabaya Dorong Transparansi Lewat Siaran Terbuka dan Informasi Anggaran hingga Tingkat RW

Pemkot Surabaya Dorong Transparansi Lewat Siaran Terbuka dan Informasi Anggaran hingga Tingkat RW

Pemerintah Kota Surabaya menyatakan terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menutup celah pelanggaran hukum serta potensi penyimpangan birokrasi.

Komitmen itu dibahas dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kehadiran Prof. Mia merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota. Menurutnya, transparansi bukan hanya bentuk akuntabilitas pemerintah, tetapi juga cara membangun kepercayaan publik agar warga merasa dihargai dan menjadi bagian dari proses pembangunan.

Ia menyampaikan, masukan yang diberikan Prof. Mia mencakup pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat terlibat dalam pembangunan. Pemkot, kata dia, akan mendorong jajaran birokrasi agar semakin berani menerapkan keterbukaan dalam proses pemerintahan.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah membuka sejumlah proses strategis kepada publik melalui siaran langsung di platform digital, termasuk YouTube. “Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu,” ujar Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana memperluas akses informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW. Eri menyebut, warga diharapkan dapat mengetahui pembangunan apa saja yang dilakukan beserta nilai anggarannya di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menekankan pentingnya keberanian mengambil keputusan dalam pengadaan barang dan jasa selama dilakukan secara transparan dan didukung kajian yang jelas. Ia menilai kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material tidak boleh membuat pembangunan terhenti, meski target pembangunan dapat disesuaikan.

Ia memastikan proses pengadaan barang dan jasa akan dibuat lebih terbuka, termasuk kemungkinan siaran langsung untuk proses tertentu, terutama pengadaan bernilai besar. Eri menyebut siaran dapat dilakukan pada tahap-tahap tertentu, termasuk saat unboxing.

Sementara itu, Prof. Dr. Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap memerlukan penguatan agar potensi penyimpangan bisa diminimalkan sejak awal proses. Ia menyatakan penguatan transparansi dan pengawasan perlu terus dilakukan.

Prof. Mia juga mengatakan kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar proses pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa. Ia mencontohkan, dalam pengadaan Smart TV atau videotron, perlu ada jaminan layanan purnajual agar kualitas barang tetap terjaga.

Prof. Mia, yang juga menjabat Komisaris Independen Bank Mandiri, menilai transparansi Pemkot Surabaya telah melibatkan masyarakat secara luas. Ia menilai upaya tersebut perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak warga, disertai edukasi dan literasi agar masyarakat dapat merasakan perannya dalam pembangunan kota.