Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan komitmen tersebut salah satunya tercermin dari kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut capaian ini merupakan predikat WTP ke-10 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palangka Raya.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dan diterima langsung oleh Fairid Naparin di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Fairid menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 10 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Ia menegaskan pemerintah kota tidak akan berpuas diri meski meraih predikat tersebut. Fairid memastikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI akan segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Palangka Raya.
Sementara itu, Dodik Achmad Akbar menjelaskan opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dodik menilai secara umum tata kelola keuangan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah termasuk baik. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah perlu menyusun strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam peningkatan pendapatan daerah lainnya guna menunjang belanja daerah.