Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memperkuat komitmen tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan pemaparan, penandatanganan kontrak, serta pakta integritas Proyek Strategis Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini terkait perencanaan peremajaan dan penataan lingkungan permukiman.
Acara yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Manado itu menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur pelaksana teknis untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis daerah. Menurutnya, pengawalan diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga terhindar dari penyimpangan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Manado Atto R.M. Bulo yang mewakili Wali Kota Manado, serta Kasat Reskrim Polresta Manado Elwin Kristanto.
Dalam pemaparan, penguatan pengawalan oleh aparat penegak hukum disebut sebagai bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan proyek strategis, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menyerap anggaran daerah dalam jumlah besar. Pendampingan tidak hanya diposisikan sebagai pengawasan, tetapi juga langkah preventif untuk meminimalkan kesalahan administratif, penyimpangan pekerjaan, hingga potensi tindak pidana korupsi.
Pemkot Manado bersama aparat penegak hukum menyepakati bahwa pembangunan daerah harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, keterbukaan, dan tanggung jawab atas penggunaan anggaran negara. Disebutkan, ada empat kegiatan strategis daerah pada 2026 yang akan mendapatkan pengawalan dan pendampingan khusus agar seluruh tahapan berjalan efektif, tepat sasaran, serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter A. Eman menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengawalan Proyek Strategis Daerah 2026. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengawasan internal menjadi faktor penting untuk menciptakan tata kelola pembangunan yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Peter juga menegaskan bahwa proyek peremajaan dan penataan lingkungan permukiman bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup, memperbaiki kawasan permukiman, dan menghadirkan fasilitas yang layak bagi warga. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas, profesionalisme, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Atto R.M. Bulo menyampaikan bahwa proyek strategis daerah tidak semata diukur dari besaran anggaran, melainkan harus menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga. Ia menekankan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus berorientasi pada pelayanan publik serta dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.
Atto menambahkan, penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen bersama untuk menjalankan pekerjaan secara jujur, profesional, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan hukum, sejalan dengan upaya Pemkot Manado mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Fanny Widyastuti juga menegaskan pengawalan proyek strategis daerah bersama Polresta Manado bertujuan memberikan kepastian hukum dan memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan yang dapat mengganggu pekerjaan di lapangan. Ia menilai aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam konteks penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan pembangunan diharapkan optimal, tepat mutu, tepat waktu, dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, antara lain Inspektur Kota Manado Judhy Eduard, Kepala BKAD Kota Manado Constantine Doaly, Kepala Bapperida Kota Manado Marcos Kairupan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri, Kanit 3 Tipidkor Polresta Manado Putut Wiyono, Kabag UKPBJ Kota Manado Georgie Pasulima, Sekretaris Dinas Perkim Kota Manado Alvian Kojansow, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, serta undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Manado menegaskan upaya membangun sistem pengelolaan proyek daerah yang lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Penguatan pengawasan dan komitmen integritas diharapkan mendorong Proyek Strategis Daerah 2026 menghasilkan pembangunan yang tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.