Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026/2027 di Mini Block Office Balai Kota Malang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini disebut sebagai langkah awal untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, objektif, dan bebas pelanggaran.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama lintas sektor sebelum tahapan penerimaan murid baru dimulai. Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Deklarasi ini menjadi kesepakatan bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai harapan, lancar, aman, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, evaluasi pelaksanaan penerimaan pada tahun sebelumnya tetap dilakukan sebagai bahan perbaikan untuk meminimalkan potensi kendala sejak awal. Meski demikian, ia menilai pelaksanaan SPMB tahun lalu telah berjalan cukup baik.
“Evaluasi tetap kami lakukan. Kendala-kendala yang mungkin muncul akan kita minimalisir. Dengan sistem yang sudah dibangun, peluang pelanggaran bisa ditekan,” tambahnya.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkot Malang menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat. Posko ini dibuka untuk menerima laporan dari orang tua maupun masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
“Jika ada persoalan, masyarakat bisa langsung melapor ke posko pengaduan. Laporan akan langsung ditindaklanjuti,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan bahwa formulasi SPMB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, dengan prioritas utama pada jalur domisili. Pendaftaran untuk jenjang TK dan SD dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Juni 2026 melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi untuk jenjang SD.
“Untuk jenjang TK itu hanya ada domisili saja. Kemudian di tanggal 15 sampai 17 Juni itu jalur afirmasi dan mutasi untuk SMP, lalu 22 sampai 24 Juni itu jalur prestasi akademik dan 6 sampai 7 Juli 2026 itu jalur prestasi non-akademik,” jelas Suwarjana.
Untuk membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital, Disdikbud juga membuka posko layanan SPMB di seluruh sekolah negeri. Operator sekolah akan mendampingi proses pendaftaran agar masyarakat mendapatkan bantuan teknis saat menggunakan sistem berbasis teknologi informasi.