Pemkot Malang Deklarasikan SPMB 2026, Tegaskan Transparansi dan Tolak Praktik Titipan

Pemkot Malang Deklarasikan SPMB 2026, Tegaskan Transparansi dan Tolak Praktik Titipan

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menggelar deklarasi lintas sektor. Langkah ini ditujukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan, dan bebas diskriminasi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya kerap mendengar laporan terkait adanya calon siswa “titipan” saat penerimaan murid baru dibuka. Melalui deklarasi tersebut, ia menegaskan agar seluruh penyelenggara bekerja profesional dan tidak melakukan praktik diskriminasi.

“Saya sering dengar laporan seperti itu. Ini demi anak-anak kita ke depan. Saya minta tidak ada lagi seperti itu. Tim akan bekerja maksimal,” kata Wahyu Hidayat, Selasa (19/5/2026).

Wahyu menjelaskan, deklarasi ini menjadi kesepakatan bersama lintas sektor agar proses SPMB berjalan sesuai harapan berbagai pihak, mulai pemerintah, sekolah, hingga orang tua. Ia menegaskan pelaksanaan SPMB tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ia juga menekankan tidak ada perlakuan istimewa dalam penerimaan, termasuk bagi anak atau kerabat pejabat. Selain itu, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dijadikan bahan perbaikan untuk menekan potensi kendala pada SPMB 2026.

Menurut Wahyu, pelaksanaan SPMB pada tahun sebelumnya berjalan cukup baik dan kondusif. “Kami evaluasi kejadian-kejadian tahun lalu supaya potensi masalah bisa ditekan. Alhamdulillah tahun kemarin bisa berjalan lancar, aman. Tahun ini kami harapkan juga seperti itu,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun keluhan masyarakat selama proses penerimaan berlangsung, Pemkot Malang juga menyiapkan posko pengaduan. Posko tersebut akan disediakan di setiap sekolah negeri agar orang tua atau masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan ditindaklanjuti.

“Kalau ada keluhan dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung disampaikan ke posko pengaduan dan akan segera kami tindak lanjuti,” kata Wahyu.