Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendaftaran serentak dijadwalkan dimulai pada 22 Juni 2026.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengimbau orang tua dan calon peserta didik mempersiapkan diri serta mencermati jadwal agar tidak melewatkan tahapan yang telah ditetapkan.
“SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Yopi di Padang, Selasa (2/6/2026).
Dalam SPMB tahun ini, Pemko Padang menyediakan sejumlah jalur seleksi untuk mengakomodasi kebutuhan calon peserta didik secara adil dan merata. Untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur, yakni domisili, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta mutasi bagi anak guru dan orang tua yang berpindah tugas. Sementara itu, untuk jenjang SMP tersedia empat jalur, yaitu domisili, prestasi (akademik dan nonakademik), afirmasi, serta mutasi.
Disdikbud menjelaskan, pendaftaran jenjang SD dilakukan secara luring dengan mendatangi salah satu SD Negeri di Kota Padang. Orang tua atau wali wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh terlebih dahulu melalui laman resmi SPMB Kota Padang.
Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran. Untuk jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah. Adapun jalur afirmasi dan mutasi tidak dibatasi wilayah. Seleksi pada jenjang SD didasarkan pada pemenuhan persyaratan usia.
Berbeda dengan SD, pendaftaran jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id. Calon murid juga hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan wajib mengunggah dokumen persyaratan secara digital.
Khusus jalur prestasi pada jenjang SMP, Disdikbud Kota Padang menegaskan akan menerapkan kurasi dan verifikasi ketat untuk memastikan transparansi serta keadilan seleksi. “Prestasi yang digunakan harus benar-benar valid. Baik prestasi akademik maupun nonakademik akan kami kurasi dan verifikasi keabsahannya agar tidak ada sertifikat yang tidak sesuai atau dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yopi.
Yopi juga menekankan bahwa stigma “sekolah favorit” di Kota Padang tidak lagi relevan. Ia menyebut, berdasarkan data hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), capaian dan kualitas mutu pendidikan sudah tersebar secara merata di sekolah negeri di Kota Padang. “Sebenarnya tidak ada lagi sekolah favorit. Hasil TKA menunjukkan kemampuan siswa di berbagai sekolah cukup beragam dan merata. Yang terpenting adalah memilih jalur sesuai kondisi masing-masing,” ujarnya.