Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan capaian tersebut, Pemkab Tuban mencatatkan WTP sebanyak 11 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterima Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono bersama Ketua DPRD Tuban Sugiantoro di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Joko Sarwono menyampaikan apresiasi kepada jajaran birokrasi atas sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sesuai regulasi. Menurutnya, capaian WTP tidak lepas dari kedisiplinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi dukungan dan fungsi pengawasan DPRD Tuban yang dinilai berjalan transparan dan akuntabel. Joko menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di lingkungan Pemkab Tuban.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta seluruh pihak yang terus menjaga budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Joko menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif atau formalitas, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.
Pemkab Tuban, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Ia menambahkan, target pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP setiap tahun, tetapi memastikan program dan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya.