Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini ini merupakan predikat tertinggi BPK dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ia menekankan opini WTP tidak semata penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Firdaus.
Dalam penyerahan dokumen hasil pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Firdaus hadir bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi dan Ketua DPRD H. Muhammad Rijal. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam kesempatan tersebut mencerminkan keterlibatan bersama dalam proses pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Secara umum, opini WTP menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks tata kelola, predikat ini juga kerap dipandang sebagai indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik.
Pemerintah daerah menilai tata kelola keuangan yang baik penting untuk memastikan program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, peluang kebocoran dapat ditekan dan pelaksanaan program—mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan publik—dapat lebih terukur.
Ke depan, tantangan pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan tata kelola yang baik berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Takalar disebut memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, antara lain sektor pertanian, perikanan, pariwisata pesisir, dan ekonomi kreatif.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD 2025, Pemkab Takalar menegaskan komitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat melalui layanan publik yang lebih baik dan program yang berjalan sesuai tujuan.