Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Tabanan mencatat capaian dalam Penilaian Final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. Dalam penilaian yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PBJ Setda Tabanan memperoleh nilai 95,24 dengan status “sangat baik”.
Hasil tersebut menempatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tabanan pada level tinggi, terutama dari sisi profesionalisme, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. ITKP sendiri merupakan instrumen dalam reformasi birokrasi nasional yang digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara menyeluruh.
Berdasarkan penilaian, capaian ITKP Pemkab Tabanan ditopang sejumlah indikator utama. Di antaranya kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan berbasis digital.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tabanan, I Dewa Putu Mahendra, mengatakan nilai tersebut menjadi dorongan moral bagi jajaran PBJ untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Nilai sangat baik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta mendorong optimalisasi digitalisasi layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efektif dan efisien,” ujarnya, Jumat (23/1).
Ia menambahkan, capaian itu tidak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip pengadaan yang akuntabel. “Ke depan, kami akan terus memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan berdaya saing, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan,” tegasnya.

