Pemkab Subang Umumkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029

Pemkab Subang Umumkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Subang mengumumkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.

Pengumuman tersebut tercantum pada Kamis, 18 September 2025. Dalam informasi yang disampaikan, tersedia tautan berkas Perda yang dapat diakses melalui keterangan “File Perda” dengan opsi “Klik Disini”.