Pemkab Sigi dan BPKP Sulteng Teken MoU Penguatan Pengawasan Internal dan Transparansi Anggaran

Pemkab Sigi dan BPKP Sulteng Teken MoU Penguatan Pengawasan Internal dan Transparansi Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengawasan internal dan pengelolaan anggaran daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (21/5/2026). MoU diteken langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Agus Yulianto.

Prosesi penandatanganan disaksikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi Andi Wulur, serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sigi.

Dalam kerja sama ini, program tidak diposisikan sekadar sebagai agenda administratif antarlembaga. Pemkab Sigi menekankan bahwa kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan birokrasi pemerintah daerah, dengan tujuan agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyatakan tantangan pemerintahan saat ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan program di lapangan maupun penyerapan pagu anggaran yang dialokasikan dalam APBD. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sigi.

Rizal juga menekankan perlunya transformasi pola pengawasan dalam birokrasi pemerintahan daerah. Ia menilai pengawasan tidak semestinya dilakukan secara reaktif setelah muncul persoalan hukum atau temuan kerugian negara. Sebaliknya, pengawasan internal perlu hadir sejak tahap awal perencanaan program pembangunan daerah.