Pemkab Purworejo Gelar Workshop Tata Kelola BLUD untuk Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Pemkab Purworejo Gelar Workshop Tata Kelola BLUD untuk Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purworejo menggelar Workshop Peningkatan Pemahaman Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Arahiwang, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh pimpinan atau perwakilan BLUD di lingkungan Pemkab Purworejo.

Workshop dibuka Sekretaris Daerah Purworejo Suranto ST., SSos., MPA. Kegiatan menghadirkan narasumber R. Wisnu Saputro, SE., MAP, Kepala Subdirektorat BLUD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Inspektur Daerah Purworejo Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sudarmi, MM, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo dr. Tolkha Amaruddin, SpTHT, MKes, serta pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Suranto menegaskan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD harus tetap dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Ia menyebut fleksibilitas yang diberikan melalui Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 bukan berarti kebebasan tanpa aturan, melainkan keleluasaan yang harus dipertanggungjawabkan dan dijalankan sesuai standar.

Suranto juga menekankan BLUD tidak hanya berfokus mengejar profit, tetapi perlu bertransformasi menjadi badan layanan yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami tata kelola keuangan, dokumen Pola Tata Kelola (PTK), serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD.

Menurutnya, pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset harus patuh pada aturan agar tidak menjadi temuan pemeriksaan. Ia menyampaikan masih terdapat temuan Inspektorat yang berulang dan hal itu menjadi perhatian bersama.

Melalui workshop ini, Pemkab Purworejo berharap dapat menjawab berbagai tantangan tata kelola BLUD, terutama dalam penyusunan RBA yang kompatibel dan terintegrasi. Suranto meminta peserta mengikuti kegiatan secara serius agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan di instansi masing-masing.

Selain itu, ia mendorong perangkat daerah terkait seperti BPPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Bagian Perekonomian dan SDA untuk bersinergi memberikan dukungan, pendampingan, dan pengawasan intensif guna mewujudkan BLUD yang sehat dan akuntabel di Kabupaten Purworejo.