Pemkab Pidie Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Catat 11 Kali Berturut-turut

Pemkab Pidie Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Catat 11 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Pidie secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah di Aula BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 4 Juni 2026. Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyatakan capaian itu menunjukkan konsistensi Pemkab Pidie dalam menerapkan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut penghargaan tersebut mencerminkan komitmen bupati dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai ketentuan.

Menurut Andi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menempatkan Pidie sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga konsistensi pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan dalam jangka panjang. Bupati Sarjani, kata dia, juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Pidie atas kerja keras dan dedikasi sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan.

Andi menegaskan opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan amanah yang perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia juga menyatakan Pemkab Pidie akan menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Andri Yogama menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia menambahkan, opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor terkait kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.