Pemkab Minahasa Utara Siap Hadapi Audit BPK atas LKPD 2025, Bupati Joune Ganda Tekankan Transparansi Anggaran

Pemkab Minahasa Utara Siap Hadapi Audit BPK atas LKPD 2025, Bupati Joune Ganda Tekankan Transparansi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menyatakan kesiapan penuh menghadapi pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring, Kamis (12/2/2026).

Agenda yang berpusat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali itu menandai dimulainya audit menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI terhadap sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, tim BPK memaparkan ruang lingkup, metodologi, serta tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan. Menanggapi paparan itu, Joune menegaskan audit BPK merupakan bagian penting dari pengawasan, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Bagi kami, audit BPK adalah instrumen pengawasan yang sangat vital. Ini adalah cara memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai regulasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara,” kata Joune.

Ia memastikan jajaran Pemkab Minut akan bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, setiap rekomendasi dari BPK akan dijadikan pijakan untuk menyempurnakan sistem pertanggungjawaban anggaran ke depan.

Pemkab Minut menempatkan tiga fokus utama dalam proses tersebut, yakni akuntabilitas agar laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektivitas untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak pada pelayanan publik, serta transparansi guna membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang bersih.

Melalui audit yang profesional, Joune berharap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di Kabupaten Minahasa Utara terus meningkat. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Hasil evaluasi dari BPK nantinya akan kami gunakan untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem yang sudah berjalan, demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” ujarnya.