Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, efektif, dan berbasis digital. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Mimika.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso, Senin (18/05/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Sekretaris Daerah Mimika Dr. Abraham Kateyau.
Dalam arahannya, Johannes menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat tercermin dari meningkatnya pendapatan seiring optimalisasi potensi daerah, tanpa mengabaikan efisiensi belanja pemerintah.
“Pendapatan dan belanja merupakan dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya. APBD yang baik adalah apabila sisi pendapatannya meningkat seiring optimalisasi seluruh potensi daerah,” ujar Johannes.
Ia juga menekankan bahwa efisiensi serta ketepatan sasaran dalam pengelolaan belanja daerah menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Mimika berjalan optimal.
Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Johannes menyoroti urgensi penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Ia meminta Bank Papua Cabang Timika selaku bank persepsi kas daerah untuk terus bersinergi dengan Bapenda dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan.
Sinergi tersebut diharapkan diwujudkan melalui perluasan dan penguatan layanan pembayaran daring. Johannes menyebut sistem digital yang telah dirintis sejak 2018 bersama sejumlah perbankan dan Kantor Pos perlu terus ditingkatkan mutunya guna mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah untuk merespon perkembangan penyelenggaraan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain digitalisasi loket pembayaran, Johannes juga menginstruksikan agar rekonsiliasi data antarbank dilakukan secara berkala bersama Bank Papua selaku pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Langkah ini ditekankan untuk memastikan arus pendapatan daerah terdokumentasi secara transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada sejumlah mitra pemerintah daerah, di antaranya Bank Papua, Bank Mandiri, BNI, BRI, Kantor Pos, serta Samsat Mimika. Kolaborasi tersebut dinilai berperan menopang stabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Menutup sambutannya, Johannes berharap Rakorsus Pendapatan Daerah 2026 menghasilkan gagasan konstruktif dan inovasi dari seluruh peserta. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi landasan terciptanya kapasitas fiskal yang kuat pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi.
Melalui forum ini, Pemkab Mimika menegaskan kembali bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tanggung jawab bersama. Rakorsus 2026 diarahkan untuk memperkuat sinergi antar pihak, mempercepat digitalisasi layanan, serta menyiapkan langkah-langkah pengelolaan pendapatan daerah yang lebih terintegrasi.