Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melantik Maria Septory, S.Sos. sebagai Penjabat Kepala Desa Patti, Kecamatan Moa. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Tiakur, Jumat (31/7/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.10.2-380 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Patti. Prosesi dipimpin Camat Moa, Musa Alfons Tetrapoik, yang membacakan sambutan tertulis Bupati MBD, Benyamin Th. Noach.
Dalam sambutan itu, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada Maria Septory atas amanah sebagai Penjabat Kepala Desa Patti. Ia diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Darius Bastian atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Patti.
Bupati MBD menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. Pemerintah desa disebut sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik.
Selain itu, pembangunan desa diarahkan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mengembangkan ekonomi desa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pula pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan program desa diharapkan mengedepankan pola swakelola, memanfaatkan tenaga kerja lokal, serta mengoptimalkan potensi sumber daya desa agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menutup sambutannya, Penjabat Kepala Desa Patti yang baru diminta merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang, menjaga persatuan dan keharmonisan, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Desa Patti yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Maria Septory sebagai Penjabat Kepala Desa Patti hingga dilantiknya kepala desa definitif. Selain menjalankan pemerintahan desa, ia juga bertanggung jawab mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.