Pemerintah Kabupaten Majalengka memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit dengan platform Manajemen Talenta Langkung Sae (MATALENSA). Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong tata kelola birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan langkah konkret dalam pengelolaan ASN agar berjalan objektif dan terukur. Melalui sistem tersebut, ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi, sehingga pengisian jabatan tidak lagi bersifat subjektif dan lebih sesuai kebutuhan organisasi.
Ikin menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta bertujuan mengidentifikasi, memetakan, dan menyiapkan talenta terbaik di lingkungan ASN. Prosesnya mencakup pengembangan karier hingga penempatan pegawai pada posisi strategis secara tepat dan proporsional.
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diinisiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat implementasi sistem merit di instansi pemerintah. Dalam kerangka tersebut, proses mutasi dan promosi ASN wajib melalui tahapan transparan, mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan talenta, hingga uji kompetensi.
Di Majalengka, proses tersebut kini terintegrasi melalui sistem Integrated Mutasi (IMUT) BKN. Setiap usulan pengisian jabatan harus melewati verifikasi berlapis dari tingkat auditor hingga deputi BKN sebelum disetujui. Ikin menyebut mekanisme ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku sekaligus menjamin penerapan prinsip sistem merit nasional.
Penerapan MATALENSA disebut tidak berlangsung instan. Sistem ini melalui uji coba dan penyempurnaan, serta mendapat pendampingan dari Tim Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN. Pada 10 Desember 2025, sistem tersebut dipaparkan di hadapan Wakil Kepala BKN dan memperoleh persetujuan melalui Surat Keputusan Kepala BKN tertanggal 12 Desember 2025. Peluncuran resminya dilakukan pada 22 Desember 2025.
Sejak diimplementasikan, manajemen talenta menjadi acuan utama dalam pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Majalengka. Ikin menyatakan, mutasi maupun promosi pegawai wajib berlandaskan pada sistem tersebut.
Ikin berharap penerapan MATALENSA dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensi, sehingga kinerja organisasi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan tujuan akhirnya adalah membangun birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Secara nasional, sistem merit menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi. BKN mencatat instansi yang mengimplementasikan manajemen talenta secara optimal cenderung menunjukkan peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan komitmennya untuk terus menyempurnakan implementasi MATALENSA melalui penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi agar sistem merit berjalan konsisten dan berkelanjutan.