Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan akan menertibkan kabel fiber optik yang dinilai liar dan semrawut di sejumlah titik. Sikap tegas ini disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6).
Rakortas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan itu membahas langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung.
Dalam rapat, Bupati Satria menyoroti kondisi pemasangan kabel fiber optik yang dianggap melanggar tata ruang dan mengganggu estetika kota. Selain merusak pemandangan, kabel yang melandai dan tidak tertata disebut mulai mengancam keselamatan warga, terutama pengguna jalan.
“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegas Satria.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Klungkung menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan direncanakan turun ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan.
Pemkab juga menyampaikan peringatan terakhir kepada seluruh penyedia layanan agar segera merapikan jalur kabel masing-masing sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Penertiban ini, menurut pemerintah daerah, dilakukan untuk mengembalikan estetika wilayah serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.