Pemerintah Kabupaten Karangasem menandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Bahan Komputer (tinta) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini disebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui skema konsolidasi. Laporan kegiatan dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, S.Sos., M.A.P.
Ia menyampaikan, pelaksanaan konsolidasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Keputusan LKPP Nomor 121 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik.
Menurutnya, konsolidasi pengadaan ditujukan untuk memperoleh harga lebih kompetitif, menjamin keseragaman spesifikasi dan kualitas barang, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan perangkat daerah.
Berdasarkan hasil pelaksanaan konsolidasi, Pemkab Karangasem mencatat potensi efisiensi anggaran. Pengadaan kertas HVS disebut menghasilkan penghematan sekitar Rp1,68 miliar atau 30 persen, sementara pengadaan tinta komputer menghasilkan efisiensi sekitar Rp300 juta atau 17 persen. Total potensi efisiensi disebut mencapai Rp1,368 miliar dari pagu anggaran Tahun 2026 dan estimasi kebutuhan Tahun 2027.
Proses konsolidasi dilaksanakan melalui tujuh tahapan, mulai dari identifikasi kebutuhan, market sounding, proses pemilihan penyedia, hingga penetapan pemenang bersama. Dalam proses tersebut, tercatat 30 penyedia mendaftar, 19 penyedia memasukkan penawaran, dan seluruhnya ditetapkan sebagai penyedia dalam kontrak payung.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, SE, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsolidasi pengadaan. Ia menilai langkah ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien dan transparan.
Ia juga menegaskan, konsolidasi memperkuat posisi tawar pemerintah daerah, menyeragamkan kualitas barang, mempercepat proses pengadaan, serta mendorong pemanfaatan anggaran secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.
Kegiatan ini turut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Direktur LKPP, R. Fendy Sarma Saputra, menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah karena pengadaan dilakukan dalam jumlah besar, sehingga memberi keuntungan wajar bagi penyedia dan nilai manfaat maksimal bagi pemerintah.

