Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Opini tersebut menjadi capaian WTP keempat kali berturut-turut yang diraih Pemkab Jember melalui komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan penghargaan audit itu dilakukan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Jember Muhammad Fawait dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di kantor BPK Jawa Timur, Jumat.
Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK selama proses audit berlangsung. “Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras itu menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur beserta seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja secara profesional selama proses audit di Kabupaten Jember.
Menurut Gus Fawait, capaian tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Jember serta kedisiplinan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia menilai raihan itu merupakan hasil kerja seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah dan mencerminkan komitmen transparansi serta akuntabilitas.
Meski demikian, Gus Fawait mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Ia menilai mempertahankan predikat WTP dan menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari lebih menantang daripada meraihnya pertama kali.
Ia juga menyebut laporan yang disajikan belum sepenuhnya sempurna dan masih terdapat beberapa catatan kecil. Karena itu, Pemkab Jember berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK secara tepat waktu.
“Tujuan akhir kami yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi raihan opini WTP keempat kali berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2025. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Opini WTP tersebut merupakan kolaborasi dari seluruh pihak sehingga Jember mendapatkan opini WTP empat kali berturut-turut hingga kini. Mudah-mudahan tahun depan dapat mempertahankan pencapaian WTP tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Jember memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, kemudian mendapat opini disclaimer pada 2019, serta opini tidak wajar pada 2020. Setelah itu, Jember meraih opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2022 dan mampu mempertahankannya pada 2023, 2024, hingga 2025.