Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang keempat kali berturut-turut, yang dikaitkan dengan komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan opini itu dilakukan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Jember Muhammad Fawait dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di kantor BPK Jawa Timur, Jumat.
Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas koreksi, masukan, dan rekomendasi selama proses audit. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur beserta seluruh tim yang disebutnya bekerja secara profesional.
Menurut Gus Fawait, raihan opini WTP tidak lepas dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Jember serta kedisiplinan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Ia menilai capaian itu mencerminkan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, predikat WTP bukan sekadar penghargaan formalitas, melainkan cerminan sistem tata kelola keuangan yang bersih. Namun, ia mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri karena mempertahankan predikat tersebut dan menjadikannya budaya kerja sehari-hari dinilai lebih menantang dibanding meraihnya pertama kali.
Gus Fawait juga menyebut laporan yang disajikan belum sepenuhnya sempurna dan masih menyisakan beberapa catatan kecil. Karena itu, Pemkab Jember menyatakan berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK secara tepat waktu.
Ia menambahkan, tujuan akhir pengelolaan APBD adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi opini WTP yang kembali diraih Pemkab Jember atas LKPD 2025. Ia berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, seraya menilai opini WTP merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
Dalam catatan sebelumnya, Kabupaten Jember pernah memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, disclaimer pada 2019, dan opini tidak wajar pada 2020. Setelah itu, Jember meraih opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2022 dan mempertahankannya pada 2023, 2024, hingga 2025.