Pemkab Gresik Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut atas LKPD 2025

Pemkab Gresik Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut atas LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh Pemkab Gresik secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan pemerintah daerah.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Yani, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia menyebut pembenahan dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarorganisasi perangkat daerah.

“Berbagai pembenahan terus dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarorganisasi perangkat daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Opini WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Yuan juga menyampaikan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa sesuai ketentuan. Ia menambahkan, proses penetapan opini dilakukan secara berlapis melalui review internal dan cross review antarwilayah guna menjaga independensi pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Yuan mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi kecurangan (fraud) di lingkungan pemerintah daerah. “Bukan keputusan satu orang. Ada mekanisme review untuk memastikan objektivitas pemeriksaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini memperoleh opini WTP.