Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyambut positif penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus memberikan kepastian dalam pengembangan investasi di daerah.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penetapan LP2B menjadi dasar yang jelas dalam pengaturan pemanfaatan ruang wilayah. Dengan adanya batasan kawasan pertanian yang harus dilindungi, pemerintah daerah dapat mengarahkan pembangunan dan investasi pada area yang telah ditetapkan sesuai peruntukannya.
Pernyataan itu disampaikan usai Husniah mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (09/07/2026).
“Daerah kita sudah memenuhi syarat, lahan LP2B kita sudah aman sehingga Gowa bisa kembali membuka peluang investasi bagi investor yang ingin masuk dan ikut mengembangkan Kabupaten Gowa, tentunya di luar kawasan LP2B yang telah ditetapkan,” kata Husniah.
Berdasarkan hasil penetapan, Kabupaten Gowa memiliki kawasan LP2B seluas 31.245,11 hektare atau sekitar 85,82 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Luasan tersebut akan dipertahankan sebagai lahan pertanian produktif guna mendukung ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Husniah menegaskan, lahan pertanian yang masuk dalam LP2B akan tetap dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Sementara itu, pengembangan investasi akan diarahkan ke wilayah lain yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Meski peluang investasi disebut terbuka, Pemkab Gowa menyatakan tetap akan melakukan kajian dan perencanaan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan daerah serta tidak mengganggu kawasan pertanian berkelanjutan. Husniah menyebut sejumlah sektor seperti perumahan, pariwisata, dan bidang lainnya dapat dipertimbangkan pada wilayah yang memang telah ditentukan.
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan. Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” ujarnya.
Ia juga meyakini kejelasan tata ruang akan menjadi daya tarik bagi investor karena memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi. Kondisi tersebut diharapkan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan capaian ini, saya yakin PAD akan bertambah karena investor bisa lebih mudah datang ke Gowa. Sudah ada ruang yang bisa dikembangkan oleh pengembang, sektor pariwisata dan lainnya,” kata Husniah.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan bahwa kebutuhan lahan untuk mendukung program prioritas nasional harus diimbangi dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Program prioritas pemerintah membutuhkan tanah dan ruang, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi hingga program tiga juta rumah. Namun, dalam pelaksanaannya kita tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan,” ujar Nusron.
Nusron menjelaskan, penetapan LP2B merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab menetapkan serta mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang daerah.
“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” katanya.
Melalui Berita Acara Penetapan LP2B, Pemkab Gowa menyatakan komitmennya menjaga dan mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 31.245,11 hektare. Komitmen tersebut disebut sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.