Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memimpin penataan kawasan sempadan Pantai Singaraja untuk menciptakan lingkungan pesisir yang lebih tertata, bersih, indah, dan nyaman. Penataan yang dimulai pada Jumat (10/7/2026) itu diawali dengan pembongkaran bangunan di sepanjang sempadan pantai di Kelurahan Kampung Baru.
Program ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengembalikan fungsi sempadan pantai sekaligus menghadirkan ruang publik yang representatif bagi warga dan wisatawan. Dalam peninjauan di lokasi, Sutjidra didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkab Buleleng mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga yang menempati kawasan tersebut. Melalui sosialisasi dan komunikasi intensif, sebanyak 49 kepala keluarga bersedia secara sukarela memindahkan barang-barang mereka dari bangunan yang berdiri di sempadan pantai.
Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada warga yang mendukung penataan dan bersikap kooperatif. Ia menjelaskan, proses pembongkaran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Setelah seluruh bangunan selesai dibongkar, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan agar menjadi ruang publik yang lebih nyaman dan tertata.
“Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat,” ujar Sutjidra.
Menurutnya, keberadaan ruang publik di kawasan pesisir diharapkan bermanfaat sebagai tempat bersantai, berolahraga, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi berbasis pariwisata. Ia menambahkan, sebelum penataan dimulai pemerintah juga telah melakukan pembersihan di kawasan Pantai Kampung Baru sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan pesisir yang sebelumnya dinilai kurang tertata akibat bangunan liar dan persoalan sampah.
Sutjidra berharap masyarakat turut menjaga kebersihan setelah kawasan ditata agar pantai tetap bersih dan nyaman. “Mereka sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya. Nanti kita sosialisasikan lagi melalui Dinas Lingkungan Hidup kepada industri tempe dan tahu terkait pengolahan limbahnya,” katanya.
Selain penataan fisik, Pemkab Buleleng juga menyiapkan edukasi terkait pengelolaan limbah untuk menjaga kualitas lingkungan pesisir. Pemerintah turut menyiapkan langkah antisipasi agar kawasan sempadan pantai yang telah ditata tidak kembali dipenuhi bangunan liar, dengan mengajak tokoh masyarakat, kepala lingkungan, pemerintah kelurahan, hingga pihak kecamatan untuk ikut mengawasi.
Pemkab Buleleng menilai kolaborasi pengawasan penting untuk menjaga fungsi sempadan pantai sebagai kawasan lindung sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Penataan sempadan Pantai Singaraja juga diarahkan untuk meningkatkan daya tarik kawasan pesisir sebagai destinasi wisata, melalui penyediaan jalur pedestrian, ruang terbuka publik, serta lingkungan yang lebih bersih.
Sutjidra menegaskan keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan warga sekitar, kawasan sempadan Pantai Singaraja diharapkan menjadi wajah baru pesisir Buleleng yang bersih, tertata, sehat, dan nyaman.